Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Permasalahan Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari


Korupsi



Korupsi merupakan suatu masalah yang sering kita tau,mungkin sudah bukan suatu konflik yang asing ditelinga kita. Hampir setiap hari kita membaca artikel di surat kabar,mendengar pembicaraan orang,atau melihat tayangan ditelevisi mengenai korupsi. Kata korupsi sedang menjadi ‘selebriti’ baru yang terus-menerus dibicarakan dimana-mana.
        Kasus korupsi banyak terjadi dimana-mana,saat ini tidak hanya di suatu kantor,pendidikan,instansi Negara atau lingkungan Pemerintahan saja sebagaimana yang sering kita dengar,namun baik di lingkungan kita sendiri pun,seperti ketua Rt,Rw,ataupun kepala desa sudah marak terjadi. Korupsi seolah sudah sangat membudaya di tengah masyarakat. Pelakunya bukan hanya orang-orang yang awam yang kurang mengerti pasal-pasal hukum,tetapi kebanyakan malah justru orang-orang yang semestinya menjadi tokoh dan teladan moral bagi masyarakatnya.
        Korupsi adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum,baik secara langsung ataupun tidak langsung,dapat merugikan perekonomian,dari segi materiil ataupun perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam masyarakat. Sebagaimana  dalam pasal 1 ayat 3 UU no.28 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dijelaskan,salah satunya :
 ’’Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana korupsi .’’
        Akan tetapi , satu hal yang seringkali tidak pernah dilihat bahwa korupsi adalah masalah yang tidak tampak dimata namun sungguh terjadi dan dilakukan banyak orang. Masalah korupsi menuntut cara bagaimana kita melihat dan mengatasi, korupsi telah menjadi budaya dalam arti telah menjadi cara perilaku, cara berelasi, dan cara berpikir Contoh salah satu tindakan yang digolongkan sebagai korupsi terhadap lingkungan masyarakat:

  • Tindakan uang suap, uang pelicin, uang tembak, atau uang tempel yang digunakan untuk melancarkan urusan tertentu. Kadangkala, orang terpaksa melakukannya karena ingin menghindari urusan birokrasi yang dipersulit dan berbelit-belit dari petugas.





Sebaiknya masalah ini seharusnya disudahi agar
Tidak semakin berlarut-larut merugikan masyarakat atau Negara, harus adanya solusi anti korupsi yang lebih akurat,tidak hanya membentuk kelompok kecil yang berbasis sebagai gerakan anti korupsi atau pemberantasan korupsi yang seringkali hanya di anggap sebagai ganguan kecil saja oleh para koruptor-koruptor. Tetapi kita sebaiknya juga dapat ikut berperan dalam mengurangi dan memerangi korupsi yang terjadi dengan lebih belajar memulai dari kesadaran diri sendiri untuk tidak ikut di dalamnya, contohnya
seperti :
a.     kita lebih meningkatkan kadar keimanan dan ketakwaan kepada tuhan YME,untuk selalu mengingat bahwa korupsi dalam bentuk apapun adalah suatu perbuatan dosa.
b.    Mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku, dengan belajar menjadi warga Negara yang baik.
c.     Memiliki nilai-nilai kehidupan yang cukup untuk memperkuat diri sehingga menjadi pribadi yang berprinsip sesuai hati nurani.
d.    Memiliki perasaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga harga diri.
e.     Memiliki kemampuan untuk menahan diri sehingga mampu mengendalikan diri.

Kesadaran seperti itu sangat penting diterapkan dalam kehidupan pribadi kita, untuk menunjang sejauh mana rasa keadilan kita terhadap status, jabatan, ataupun gelar yang dipandang baik dimata hukum, individu lain, masyarakat, ataupun Tuhan Yang Maha Esa.

















  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS