Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Bahasa Indonesia


Pembinasaan Bahasa Indonesia di Negara Sendiri



Seperti yang kita ketahui, bahasa Indonesia adalah Bahasa resmi yang dimiliki negara persatuan Republik Indonesia, yang merupakan bahasa turunan dari bahasa melayu yang telah digunakan sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 36 dan disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Bahasa Indonesia juga dapat dikatakan bahasa pemersatu dan pengantar antar berbagai suku dan rumpun bahasa yang bermacam-macam didalamnya, tanpa adanya bahasa Indonesia mungkin akan sulit untuk berkomunikasi satu sama lain. Namun dengan berjalannya waktu dan mencapai era globalisasi modern seperti saat ini, nampaknya aturan bahasa indonesia yang baik dan benar sudah mulai ditinggalkan seiring dengan marak berkembangnya bahasa gaul, atau bahasa modern yang telah menyebar dikalangan remaja yang mungkin dapat menggeser kedudukan bahasa Indonesia didalam negaranya sendiri, bagaimana tidak, berkembangnya dunia mengharuskan pula berkembangnya teknologi yang semakin maju, yang akses komunikasi dan informasi utamanya dipegang oleh negara-negara asing, dari mulai adanya internet, film hollywood, film drama asia, kartun, dan adanya anggapan pula bahwa mereka yang mahir berbahasa asing lebih memiliki tingkat intelektual yang tinggi dibandingkan mereka yang tidak bisa, mungkin itulah alasan mengapa para remaja saat ini agaknya kurang bersemangat mempelajari bahasanya sendiri, hal itu terbukti dengan kata-kata yang sering kita dengar dalam obrolan ataupun dalam tulisan pesan singkat di kalangan remaja, yang disebut bahasa “Alay”.
Cepat atau lambat, bahasa Indonesia, bahasa yang dulu di banggakan, dan di junjung sebagai bahasa persatuan akan mulai dianggap bahasa kuno oleh generasi-generasi baru yang akan datang di negara Indonesia sendiri. Apalagi dengan semakin berkembangnya bahasa Indonesia di negara lain, yang sudah mulai dipelajari oleh 50 negara didunia dan sudah ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia, di antaranya yaitu Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, malaysia, vietnam, dan Korea Selatan yang sebagian besar alasan mereka mempelajari bahasa Indonesia adalah karena rasa keingintahuan lebih dalam terhadap negara Indonesia, contohnya seperti mempelajari budaya, ekonomi di Indonesia, meneliti kebersamaan dan pluralisme agama di negara Indonesia, serta ada pula yang tertarik meneliti Muslim di Indonesia.
Dari hal tersebut tentu mengingatkan kita tentang bagaimana malaysia mengklaim budaya Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan pula bahasa Indonesia kelak akan menjadi bahasa asing untuk bangsa Indonesia sendiri, karena akan dikenal luas dinegara lain, namun mulai ditinggalkan dinegara asalnya. Hal itulah yang menyebabkan banyaknya budaya Indonesia diakui atau diklaim negara lain, karena bangsa Indonesia kurang memperdulikan apa yang  sudah dimilikinya.
       Mungkin, bangsa Indonesia seharusnya bangga bila kelak bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yang diakui dunia, namun akan lebih membanggakannya lagi bila bangsa Indonesia juga memiliki semangat untuk tetap mempertahankan dan mengikuti perkembangan bahasa nasional, yaitu bahasa  Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS