Pembinasaan Bahasa Indonesia di Negara Sendiri
Seperti
yang kita ketahui, bahasa Indonesia adalah Bahasa resmi yang dimiliki negara
persatuan Republik Indonesia, yang merupakan bahasa turunan dari bahasa melayu
yang telah digunakan sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia sebagaimana
telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar RI
1945 Pasal 36 dan disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Bahasa
Indonesia juga dapat dikatakan bahasa pemersatu dan pengantar antar berbagai suku
dan rumpun bahasa yang bermacam-macam didalamnya, tanpa adanya bahasa Indonesia
mungkin akan sulit untuk berkomunikasi satu sama lain. Namun dengan berjalannya
waktu dan mencapai era globalisasi modern seperti saat ini, nampaknya aturan bahasa
indonesia yang baik dan benar sudah mulai ditinggalkan seiring dengan marak
berkembangnya bahasa gaul, atau bahasa modern yang telah menyebar dikalangan
remaja yang mungkin dapat menggeser kedudukan bahasa Indonesia didalam negaranya
sendiri, bagaimana tidak, berkembangnya dunia mengharuskan pula berkembangnya teknologi
yang semakin maju, yang akses komunikasi dan informasi utamanya dipegang oleh
negara-negara asing, dari mulai adanya internet, film hollywood, film drama asia,
kartun, dan adanya anggapan pula bahwa mereka yang mahir berbahasa asing lebih
memiliki tingkat intelektual yang tinggi dibandingkan mereka yang tidak bisa,
mungkin itulah alasan mengapa para remaja saat ini agaknya kurang bersemangat
mempelajari bahasanya sendiri, hal itu terbukti dengan kata-kata yang sering
kita dengar dalam obrolan ataupun dalam tulisan pesan singkat di kalangan remaja,
yang disebut bahasa “Alay”.
Cepat
atau lambat, bahasa Indonesia, bahasa yang dulu di banggakan, dan di junjung
sebagai bahasa persatuan akan mulai dianggap bahasa kuno oleh generasi-generasi
baru yang akan datang di negara Indonesia sendiri. Apalagi dengan semakin
berkembangnya bahasa Indonesia di negara lain, yang sudah mulai dipelajari oleh
50 negara didunia dan sudah ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa
Indonesia, di
antaranya yaitu Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, malaysia,
vietnam, dan Korea Selatan yang sebagian besar alasan mereka mempelajari bahasa
Indonesia adalah karena rasa keingintahuan lebih dalam terhadap negara
Indonesia, contohnya seperti mempelajari budaya, ekonomi di Indonesia, meneliti
kebersamaan dan pluralisme agama di negara Indonesia, serta ada pula yang
tertarik meneliti Muslim di Indonesia.
Dari
hal tersebut tentu mengingatkan kita tentang bagaimana malaysia mengklaim
budaya Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan pula bahasa Indonesia kelak akan
menjadi bahasa asing untuk bangsa Indonesia sendiri, karena akan dikenal luas
dinegara lain, namun mulai ditinggalkan dinegara asalnya. Hal itulah yang
menyebabkan banyaknya budaya Indonesia diakui atau diklaim negara lain, karena
bangsa Indonesia kurang memperdulikan apa yang sudah dimilikinya.
Mungkin, bangsa Indonesia
seharusnya bangga bila kelak bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yang
diakui dunia, namun akan lebih membanggakannya lagi bila bangsa Indonesia juga
memiliki semangat untuk tetap mempertahankan dan mengikuti perkembangan bahasa
nasional, yaitu bahasa Indonesia.